Selayang Pandang

Selayang Pandang

 » Griya Abhipraya Purbonegoro

Berdasarkan Pedoman Menteri Hukum dan HAM Nomor : M.HH-36.OT.02.02 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Griya Abhipraya, Griya Abhipraya adalah tempat atau wadah untuk menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan bagi Klien pemasyarakatan, yang menampung segala bentuk kegiatan pemberdayaan, sinergitas, dan kolaborasi yang ditujukan bagi perbaikan diri dan peningkatan kualitas pelanggar hukum.

Ditinjau dari bahasa, Griya Abhipraya diambil dari Bahasa Sanskerta, yaitu"Griya" yang berarti rumah dan "Abhipraya" yang berarti memiliki harapan. Dengan nama ini, Griya Abhipraya diharapkan dapat menjadi rumah bagi para pelanggar hukum sekaligus tempat untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kapasitas agar mampu menjadi warga yang baik dan diterima kembali oleh masyarakat. Rumah singgah ini akan menjadi tempat penampungan sementara bagi Klien Pemasyarakatan yang belum dapat kembali ke tempat tinggalnya atau keluarganya maupun mereka yang menjalankan kerja sosial. Griya Abhipraya juga menjadi penyelenggara pendidikan berkelanjutan, baik bagi warga binaan dan klien Anak hingga dewasa. Griya Abhipraya juga sebagai wadah untuk menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan masyarakat (Pokmas Lipas) bagi klien pemasyarakatan melalui kegiatan kepribadian, kemandirian, hukum dan kemasyarakatan dalam rangka perbaikan diri dan peningkatan kualitas klien pemasyarakatan agar dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan diterima kembali oleh lingkungan masyarakat.

Griya Abhipraya Purbonegoro berlokasi di gedung Bapas Kelas I Yogyakarta yang lama  yaitu Jln. Pangurakan No. 1, Gondomanan, Yogyakarta. Griya Abhipraya Purbonegoro Bapas kelas I Yogyakarta memiliki fungsi untuk mengkoordinir Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas), pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya di wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulon Progo, dalam: 

  • Menyediakan tempat / sarana untuk program asimilasi, penampungan sementara, rujukan pidana sementara, rujukan pidana alternatif, tempat mediasi, konseling, pelaksanaan kegiatan pembimbingan, maupun layanan masyarakat dan penyelenggaraan untuk pendidikan berkelanjutan bagi anak serta program bimbingan kemasyarakatan lainnya ;
  • Wadah pelaksanaan latihan kerja dan produksi bagi pengembangan kemandirian narapidana maupun klien pemasyarakatan melalui unit usaha Griya Abhipraya Purnonegoro ;
  • Meningkatkan keterlibatan masyarakat, pemerintah derah dan stakeholder terkait dengan pemberian intervensi melalui program yang berkelanjutan ;
  • Menjadi ruang publikasi dan pemasaran hasil karya klien kepada masyarakat melalui ruang galeri dan food court / tempat pemasaran kuliner.
logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I
YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Godean Km 9.2 Sidoagung, Godean, Sleman, D.I. Yogyakarta 55564
PikPng.com phone icon png 604605   +62 852-9328-5380
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    bps.yogyakarta@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    bps.yogyakarta@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham  facebook kemenkumham instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
BAPAS KELAS I YOGYAKARTA
KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM DIY


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI