.:: SAMBUTAN KEPALA SATUAN KERJA ::.
" Assalamualaikum, Wr. Wb.
Sejarah berdirinya Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta bermula saat dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia tanggal 8 Mei 1970 Nomor J.H.4/6/5/13 tentang Pembentukan Balai Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Balai BISPA) di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia. Dengan adanya Surat Keputusan ini, maka sejak tanggal 1 April 1970 didirikan 6 kantor Balai BISPA, salah satunya BAPAS Kelas I Yogyakarta.
Unit Pelaksana Teknis Balai Pemasyarakatan merupakan kepanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI sebagai aparatur pemerintah yang ikut berperan didalam menciptakan perubahan, dalam rangka pelaksanaan tugas pokok Balai Pemasyarakatan yaitu menyusun penelitian kemasyarakatan (Litmas), pendampingan pada proses peradilan anak, pembimbingan, mengikuti sidang TPP, dan pengawasan kepada klien pemasyarakatan, baik klien dewasa maupuan anak guna mewujudkan kesatuan hubungan hidup klien dengan masyarakat. Dengan kata lain, BAPAS Kelas I Yogyakarta berperan dalam proses reintegrasi sosial antara klien pemasyarakatan dengan masyarakat di sekitarnya.
Saat ini Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta menangani klien pemasyarakatan yang berasal dari wilayah kerja Kabupaten Sleman, Kulon Progo, dan kota Yogyakarta. Dengan adanya UU Sistem Peradilan Pidana Anak, BAPAS dituntut untuk melakukan pendampingan anak mulai dari pra-ajudikasi, ajudikasi, sampai dengan post-ajudikasi guna mendapatkan solusi yang terbaik guna tumbuh kembangnya klien anak tersebut.
Merujuk pada filosofi “URIP IKU URUP” yang artinya hidup itu harus bermanfaat bagi semua orang, Aplikasi Layanan Online Bapas Jogja atau LO-BAJOG hadir untuk menjawab hal tersebut, peningkatan dan pengembangan aplikasi ini akan terus dikerjakan guna kemanfaatan untuk banyak orang. LO-BAJOG ini merupakan salah satu produk pelayanan Publik Bapas Yogyakarta yang pertama, yang diharapkan mampu menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat nantinya. Selain informasi dan pengaduan, masyarakat juga bisa menilai kinerja dari Bapas Kelas I Yogyakarta, dengan menggunakan aplikasi kepuasan Masyarakat yang pada akhirnya akan dilakukan rekap terhadap penilaian tersebut, untuk menjadi evaluasi guna kemajuan Bapas Kedepannya.
Komitmen Kami Menuju Bapas Berprestasi melalui pelayanan Prima dengan mengedepankan semangat Reformasi Birokrasi, oleh karenanya Kami siap menerima saran atau kritik yang membangun, guna peningkatan mutu kinerja BAPAS Kelas I Yogyakarta ke arah yang lebih baik, dan semoga hal ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Akhir kata, kami ucapkan selamat membaca "
Wassalamualaikum, Wr. Wb.
Cahyo Dewanto
( Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta )