Yogyakarta ( Selasa, 10 September 2024 )
Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan Klien Anak Bapas Kelas I Yogyakarta, Niken Puspita Sari mengikuti kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas serta konfirmasi dan sanggah hasil Verifikasi Administrasi Kota / Kabupaten Layak Anak Tahun 2024 Provinsi D.I Yogyakarta yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY. Bertempat di ruang rapat Nyi Ageng Serang I rangkaian kegiatan dipandu oleh Zuli Murpuji Astuti, S.S, M.si, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AP2 Prov D.I Yogyakarta.
Adapun acara diawali dengan Penandatanganan Pakta Integritas oleh masing-masing stakeholder, pada kesempatan ini kluster V di wakili oleh Tri Astuti, dari Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta. Kegiatan berikutnya berupa penelaahan form penilaian Kabupaten/Kota /Layak Anak se provinsi D.I Yogyakarta, sekaligus waktu sanggah validitas penilaian berdasarkan regulasi yang ditetapkan. Koordinasi bersama dalam upaya mewujudkan Kota /Kabupaten Layak Anak se Provinsi D.I Yogyakarta berjalan baik dan lancar.