Sleman, ( 1 November 2024 )
Bertempat di aula Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakata, telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan arsip substantif tahun 2024. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh saksi dari tim pejabat arsiparis dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, yakni Andri Budi Satriaji ( Arsiparis Ahli Muda ). Turut hadir dalam kegiatan ini Decky Nurmansyah ( Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY ) dengan didampingi Kepala Bagian Umum, Yudi Arto dan Kasubid Bimbingan dan Pengentasan Anak Ibu Mirna Pandawangi beserta tim Arsiparis Kanwil Kemenkumham DIY.
Pemusnahan arsip substantif ini dilaksanakan sebagai tujuan untuk mengurangi jumlah volume arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna serta untuk efisiensi penggunaan ruangan penyimpanan arsip serta pemenuhan data dukung target kinerja kearsipan di tahun 2024 pada lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Adapun arsip yang dimusnahkan yakni dari unit pengolah Bimbingan Klien Dewasa yang telah habis masa retensi atau masa simpanya sejumlah 1.154 berkas.