Yogyakarta, ( 9 Desember 2024 )
Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Sri Akhadiyanti dan Kasubsi Bimkemas Klien Dewasa Dewi Umbarawati melaksanakan kegiatan koordinasi tindak lanjut kerjasama antara Pemerintah Kota Yogyakarta ( Sanggar Kegiatan Belajar) dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta Perihal Perencanaan Kegiatan Pelatihan Bagi Klien Pemasyarakatan Di Griya Abipraya Purbonegoro. Dalam pelaksanaanya Sanggar Kegiatan Belajar Kota Yogyakarta diwakili oleh Kepala UPT SPNF SKB Kota Yogyakarta yaitu bapak Sudijarto.M.PD dan ibu Nur.
Pertemuan ini membahas mengenai rencana kegiatan di tahun 2025 yang mana akan tetap melanjutkan kesepakatan kegiatan sebelumnya, yaitu SKB menerima klien Bapas dengan tidak melihat KTP ( Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul) nantinya klien akan diterima dengan tidak memandang jenis tindak pidana, yang terpenting adalah asal ada niat dari orang tersebut untuk sekolah, ucap Sudijarto. Dalam koordinasi tersebut juga dibahas mengenai evaluasi kegiatan sebelumnya yang telah dilaksanakan dengan baik, telah ada 2 orang klien Bapas yang telah mengikuti Kejar Paket C di SKB Kota Yogyakarta atas inisial KE dan MRH.