Yogyakarta, ( 10 Desember 2024 )
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dalam hal ini diwakili oleh Tim dari Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan beserta tim dari Bapas Kelas I Yogyakarta menyambangi Fakultas Sosial & Humaniora Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga pada Selasa, 10 Desember 2024. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka uji petik melalui diskusi terbuka, dengan sasaran mahasiswa guna mendapatkan masukan dan sumbang saran serta mengetahui peluang implementasi peraturan PKS nantinya, dari persepektif mahasiswa sebagai calon Pembimbing Kemasyarakatan Sukarela.
Peraturan ini juga merupakan tindak lanjut dari webinar secara virtual bersama dengan Consuler dan Director of Rehabilitation Bureau dari Jepang, yang memiliki volunteer probation officer yang diberi nama Hoghosi. Diharapkan melalui penggalian referensi yang komprehensif dapat menghasilkan Rancangan peraturan menteri yang mampu memfasilitasi keterlibatan masyarakat dan berhasil menjalankan kolaborasi sekaligus menjawab persoalan kekurangan tenaga Pembimbing Kemasyarakatan.
UIN Sunan Kalijaga dalam hal ini menyambut baik dan berkomitmen untuk membersamai rancangan peraturan menteri terkait Pembimbing Kemasyarakatan Sukarela, ucap Dr. Rama Kertamukti selaku Wakil Dekan III.Desiana selaku Ketua Prodi Psikologi juga berharap hal ini dapat dimasukan ke dalam program Merdeka Belajar Kurikulum Merdeka sehingga mahasiswa dapat memperoleh pembelajaran yang komprehensif dari lapangan.